NEWS  

Penetapan Plt Kadis UMKM Pemprov Malut Dipertanyakan Publik

Sulik Yaya Budi Santoso Plt Kadis UMKM Malut (foto_ist)
Sulik Yaya Budi Santoso Plt Kadis UMKM Malut (foto_ist)

KabarMalut – Pelantikan pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) oleh Gubernur Sherly Tjoanda beberapa waktu lalu kini dipertanyakan oleh publik.

Pasalnya, pengangkatan pejabat oleh Gubernur dinilai telah mencoreng komitmen meritokrasi yang sering digaungkannya.

Bagaimana tidak, Sulik Yaya Budi Santoso, Mantan Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara yang pernah  tercatat namanya dalam berita acara persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Ternate sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba kini diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) pada Dinas UMKM Provinsi Maluku Utara dengan alasan penataan birokrasi dan manajemen Talenta ASN.

Padahal dalam kasus tersebut, Sulik Yaya secara terang-terangan menyatakan pernah menyerahkan uang Rp500 juta kepada mendiamg mantan gubernur AGK.

“Pernyataan tersebut merupakan fakta hukum dalam persidangan. Namun fakta itu tampaknya diabaikan. Gubernur Sherly Tjoanda justru menunjuk Sulik Yaya sebagai Sekretaris Dinas UMKM. Dan kembali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas di instansi yang sama dengan alasan penataan birokrasi dan manajemen talenta ASN,” ucap salah satu warga Maluku Utara, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, kalau penataan birokrasi benar-benar dijalankan oleh gubernur, maka rekam jejak harus jadi pertimbangan utama.

“Kami sangat kecewa orang yang pernah terseret kasus korupsi diberi jabatan lagi. Ini bukan pembenahan birokrasi, melaikan memelihara praktik lama, sebagai rakyat Maluku Utara, kami butuh bukti, bukan jargon,” sesal warga lainnya.

Jika ini disebut penataan, lanjut dia, publik berhak bertanya. Bagaimana mungkin pejabat yang pernah terseret dalam perkara korupsi kembali diberi amanah memimpin? Di mana komitmen meritokrasi dan integritas yang digaungkan?

Langkah ini mencederai harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selama birokrasi masih menjadi tempat kembalinya figur bermasalah, maka janji “Maluku Utara yang lebih baik” hanya akan menjadi retorika.