NEWS  

Penyidik Usut Dugaan Korupsi Bansos Halbar, Lima Kepala Desa Diperiksa

Kantor Kajari Halbar (foto list)
Kantor Kajari Halbar (foto list)

KabarHalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat terus mendalami dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2023–2024. Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa lima kepala desa (kades) dari Kecamatan Sahu pada hari ini.

Kelima pimpinan desa yang dimintai keterangan tersebut meliputi Kades Balisoan, Golo, Sasur, Todahe, dan Peot. Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Barat, M. Ikhsan, mengonfirmasi bahwa materi pemeriksaan berfokus pada mekanisme penyaluran dan penerimaan Bansos di wilayah desa masing-masing.

“Pemeriksaan ini menyangkut penerimaan Bansos di desa mereka,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Pemeriksaan lima kades ini merupakan tahap awal. Kejari mencatat ada sekitar 40 kades di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat yang masuk dalam daftar panggil penyidik secara bertahap.

Menanggapi isu keterlibatan Bupati Halmahera Barat maupun lingkaran terdekatnya, Ikhsan menegaskan pihaknya belum menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap kepala daerah tersebut. Penyidik saat ini berfokus memperkuat pembuktian awal.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti atau puzzle-puzzle dulu. Untuk pemeriksaan terhadap Bupati, kami juga harus bersurat terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Ikhsan.

Selain jajaran kepala desa, Kejari Halmahera Barat berencana memanggil kembali pejabat dan staf di Dinas Sosial (Dinsos) Halmahera Barat. Langkah ini diambil untuk mendalami proses pengadaan barang dan jasa pada program Bansos tersebut.