NEWS  

Peringkat Teratas, Polres Ternate Tuntaskan 101 Persen Penanganan Perkara

Gedung Kepolisian Resor (Polres) Ternate. (Istimewa)
Gedung Kepolisian Resor (Polres) Ternate. (Istimewa)

Kabar27– Polres Ternate menempati peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tindak pidana (Selra) di jajaran Polda Maluku Utara. Sepanjang evaluasi hingga Triwulan III 2026, Polres Ternate tercatat menyelesaikan 74 perkara dengan persentase capaian mencapai 101 persen.

Capaian tersebut dipaparkan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Teguh Karyadi, dalam Gelar Operasional (GO) Triwulan III Tahun 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, Senin (2/11/2026) di Tidore.

Kegiatan yang dibuka Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, itu menjadi forum evaluasi kinerja seluruh satuan wilayah, termasuk dalam penanganan dan penyelesaian perkara.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, Polres Ternate mencatatkan kinerja tertinggi dibandingkan Polres jajaran lainnya.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan, Polres Ternate mencatat capaian tertinggi dibandingkan Polres jajaran lainnya,” ungkap Arif.

Meski demikian, dia menilai kinerja sejumlah Polres lainnya juga cukup baik, dengan rata-rata persentase penyelesaian perkara berada pada kisaran 60 hingga 70 persen.

Arif berharap capaian Polres Ternate dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan wilayah untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam penanganan dan penyelesaian perkara.

“Sebagai Kapolda, saya berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh Polres jajaran untuk terus berpacu meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara, sehingga memberikan kepastian hukum serta pelayanan optimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui GO Triwulan III tersebut, Kapolda juga mengingatkan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Maluku Utara dan Kapolres jajaran agar memperkuat koordinasi, meningkatkan responsivitas, serta merumuskan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sinergi Polri bersama masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Maluku Utara yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, posisi kedua ditempati Polres Halmahera Tengah dengan penyelesaian 68 perkara dan persentase 98 persen. Sementara posisi ketiga diraih Polres Pulau Morotai dengan 50 perkara dan persentase penyelesaian mencapai 93 persen.