Kabar27- Personel Satuan Samapta Polres Ternate membubarkan dugaan aksi balap liar di kawasan Bandara Kenanga, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu, (5/8/2026), sekitar pukul 02.40 WIT. Tindakan itu dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
Kepala Seksi Humas Polres Ternate, Inspektur Polisi Satu Ekan Mukadar, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Personel Unit 1 Sat Samapta yang dipimpin Kepala Unit 1 Sat Samapta, Ajun Inspektur Polisi Satu Supardi B. Abdul.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar,” kata Ekan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut secara persuasif dan meminta mereka membubarkan diri.
Selain membubarkan kerumunan, petugas juga memberikan imbauan agar para pemuda tidak mengulangi kegiatan serupa. Menurut Ekan, balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga mengancam pengguna jalan lain serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Ternate mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan. Menurut Ekan, partisipasi warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Polres Ternate akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari sehingga tidak terlibat dalam balap liar maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya.
Polres Ternate menyatakan akan terus mengintensifkan patroli rutin serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan menciptakan rasa aman bagi warga Kota Ternate.
