DAERAH  

Polsek Obi Selatan Intens Patroli Operasi Miras

Personel Polsek Obi Selatan memusnahkan satu jeriken berisi sekitar 25 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang ditemukan saat razia di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan (ist)
Personel Polsek Obi Selatan memusnahkan satu jeriken berisi sekitar 25 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang ditemukan saat razia di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan (ist)

KabarHalsel- Polsek Obi Selatan meningkatkan intensitas patroli dan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam operasi yang digelar di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Sabtu (11/7), polisi menemukan sekitar 25 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga akan diedarkan.

Razia dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran miras di wilayah tersebut. Sejumlah rumah yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan kemudian diperiksa oleh personel kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu jeriken berisi sekitar 25 liter cap tikus. Barang bukti tersebut selanjutnya didata sebelum dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh pemilik rumah.

Kapolsek Obi Selatan, IPDA Samsudin Upara, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran miras sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Menurutnya, penyalahgunaan minuman keras masih menjadi salah satu faktor yang kerap memicu berbagai tindak pidana, mulai dari perkelahian, kekerasan hingga gangguan keamanan lainnya. Karena itu, patroli dan razia akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polsek Obi Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah hukum kami,” kata Samsudin.

Dia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

Menurut Samsudin, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi masyarakat.

“Sinergi yang erat antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.