DAERAH  

Polsek Taliabu Timur Selatan Bongkar Lokasi Produksi Miras di Desa Sofan

Personel Polsek Taliabu Timur Selatan membongkar dan memusnahkan tempat produksi minuman keras tradisional jenis sopi di Desa Sofan, Kabupaten Pulau Taliabu (istimewa)
Personel Polsek Taliabu Timur Selatan membongkar dan memusnahkan tempat produksi minuman keras tradisional jenis sopi di Desa Sofan, Kabupaten Pulau Taliabu (istimewa)

KabarTaliabu – Personel Polsek Taliabu Timur Selatan melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan lokasi produksi minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu.

Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Jakaria, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sofan, Aiptu Yunus Mus, ini berhasil menemukan satu tempat pembuatan sopi atau walang. Sebagai langkah untuk menghentikan aktivitas produksi, petugas langsung membongkar dan membakar seluruh peralatan di lokasi tersebut.

Ipda Jakaria menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Langkah ini kami ambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami berharap penertiban ini memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Ipda Jakaria.

Selain tindakan penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif melalui penyuluhan. Aiptu Yunus Mus mengajak warga beralih ke usaha yang lebih produktif dan bermanfaat secara ekonomi, seperti pengolahan gula aren, sebagai alternatif mata pencaharian yang legal.

Dalam kesempatan tersebut, aparat juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Selain fokus pada kamtibmas, Ipda Jakaria turut mengingatkan warga Pulau Taliabu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang sedang melanda wilayah tersebut. Masyarakat diminta mengantisipasi potensi risiko seperti angin kencang, gelombang tinggi, dan banjir selama musim angin timur.

Tak hanya itu, warga juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area kebun maupun hutan. “Masyarakat agar waspada saat berada di kebun atau hutan, menyusul adanya laporan terkait kemunculan ular piton di sejumlah wilayah di Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya.

Polsek Taliabu Timur Selatan memastikan akan terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.