Kabar27 – Puluhan orang di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Puluhan orang ini, diamankan karena melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur pada Jum’at, 17 Mei 2026 dengan membawa senjata tajam (sajam).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi wartawan Minggu (18/5/2025) menyatakan, tindakan yang dilakukan tersebut merupakan langkah tegas karena yang dilakukan mengganggu aksi total dan investasi di Maluku Utara.
“Mereka diamankan pada pukul, 12:00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ujar Kombes Edy.
“Barang bukti yang diamankan berupa parang, tombak dan senjata tajam lainya. Tentunya merupakan bagian dari dugaan pengancaman dan kekerasan,” tambahnya.
Kombes Pol. Edy Susilo juga mengatakan, sebelumnya 14 dari 26 orang yang diamankan saat ini, telah melaksanakan aksi dan diduga melakukan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan dengan tujuan untuk menghentikan aktivitas proses pertambangan.
“Dugaan perampasan 18 kunci alat berat itu, dilakukan pada aksi bulan lalu oleh 14 orang,” tegasnya.
Dirreskrimum Polda Maluku Utara juga menyatakan, saat ini, 26 orang yang diamankan tersebut, langsung dibawa dari Halmahera Timur ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan peran mereka masing-masing.
“Mereka yang kita amankan ini, akan kita mintai keterangan satu-satu untuk mengetahui pasti peran mereka masing-masing,” tegasnya.
Sambung dia, jika dalam tahap penyelidikan yang dilakukan terhadap 26 orang yang diamankan tersebut, penyidik tidak menemukan unsur pidana, sesuai dengan keterangan yang didapat, maka tentunya akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.
“Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tau pastinya,” akunya.
Kombes Pol. Edy menyatakan, tindakan yang diambil Polda Maluku Utara ini bukan bagian keberpihakan pada pihak tertentu melainkan langkah untuk menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara umumnya tetap kondusif dari pelaku-pelaku kejahatan.
“Kehadiran kita (Polda) merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.
Untuk diketahui, berikut nama-nama puluhan pendemo yang diamankan berdasarkan informasi yang dihimpun.
- Sahil Abubakar- Maba Sangaji
- Nahrawi Salamudin- Maba Sangaji
- Alaudin Salamudin- Maba Sangaji
- Yasir Samad-Maba Sangaji
- Safar Sinen- maba Sangaji
- Umar Manado- Maba Sangaji
- Asis Bakri- Maba Sangaji
- Hasan Hani- Maba Sangaji
- Wahab Komdan- maba sangaji
- Ahmad Abubakar- maba sangaji
- Hamim Lakoda- maba sangaji
- Merek Salasa- maba sangaji
- Ariandi Nahrawi- maba sangaji
- Sahril Lampa
- Ano
- Irfan Asis- maba sangaji
- Sulkam Safar- maba sangaji
- Asrin Rajab- wailokum
- Amor- Wailokum
- Sahrudin Uat
- Jamal Badi- Patani Selatan (Patani)
- Julkadri Husen- Patani Selatan (patani)
- Indra (Akes)- Ternate Sulamadaha
- Pardi- Patani Timur (peniti)
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengatakan, dari 27 orang yang diamankan karena membawa senjata tajam, 11 orang sudah ditetapkan tersangka sementara 16 orang sudah dibebaskan.
“Ada 16 orang sudah kami bebaskan karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan kepemilikan senjata tajam yang dibawa saat melaksanakan aksi,” tegas Kombes Bambang.
Juru bicara Polda Maluku Utara juga menyatakan, proses penyelidikan yang dilakukan, terfokus pada dugaan kepemilikan senjata tajam yang dibawa saat melaksanakan aksi di lokasi pertambangan.
Dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 1 diantaranya ditetapkan tersangka atas kasus perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan.
“Jadi totalnya yang diamankan sebenarnya ada 27 orang, dan 11 orang yang masih diamankan karena dugaan kepemilikan senjata tajam maupun perampasan kunci,” katanya.
Sementara 16 orang lanjut Kabid Humas, sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan langsung dipulangkan.
Kombes Pol. Edy juga menyatakan, sebelum diamankan ke Polda Maluku Utara, personel juga sudah melakukan pendekatan secara persuasif agar aksi yang tersebut dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Persuasif sudah dilakukan selama 2 hari lamanya antara personil dengan para massa aksi, tapi tidak ada titik temu sehingga langkah terakhir diamankan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
