DAERAH  

Unjukrasa di Kantor Pemda Halbar, Pemdes Pertanyakan Tunggakan Siltap

Masa Aksi yang Menggelar Hering dengan Pemda dan Jajaranya di Ruang Rapat Bupati (foto list)
Masa Aksi yang Menggelar Hering dengan Pemda dan Jajaranya di Ruang Rapat Bupati (foto list)

KabarHalbar – Pemerintah desa menggelar aksi protes mempertanyakan Pemerintahan James Uang dan Djufri Muhammad (JUJUR) soal tunggakan hak-hak Pemerintah Desa (Pemdes) atau Penghasilan Tetap (Siltap) apratur desa.

Informasi yang dihimpun, tunggakan Siltap untuk para perangkat desa bervariasi dari dua bulan hingga lima bulan Atas tunggakan tersebut, Pemdes meminta kejelasan dan kepastian Pemerintah Kabupaten Halbar atas pembayaran hak-hak mereka.

Setelah berorasi, Pemerintah Daerah (Pemda) membuka ruang dialogis dengan para pendemo. Dalam pertemuan itu, aparatur desa menegaskan, Siltap merupakan hak para aparatur desa yang harus dipenuhi karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Menanggapi tuntutan pendemo, Bupati Halmahera Barat, James Uang, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan Siltap pemerintah desa.

Menurutnya, kewajiban tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dan akan dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

James menjelaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh rendahnya komitmen pemerintah daerah, melainkan karena kondisi fiskal daerah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan.

Situasi tersebut berdampak pada penyesuaian prioritas belanja daerah termasuk proses pencairan hak-hak aparatur pemerintah desa.

“Saya sampaikan kondisi sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah. Bukan karena pemerintah daerah memiliki anggaran tetapi sengaja tidak membayar,” tegas Bupati di hadapan pera pendemo.

Bupati turut menegaskan, dan memastikan Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar kewajiban pembayaran Siltap dapat direalisasikan secepatnya.

“Guna menghindari kesalahpahaman terkait kondisi keuangan daerah,” katanya

Dalam haring tersebut, pemerintah daerah bersama aparatur desa menyepakati langkah-langkah penyelesaian tunggakan Siltap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.