DAERAH  

Wakil Bupati Halmahera Selatan Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD 2026

Wabup Halsel (istmwa)
Wabup Halsel (istmwa)

Kabar27- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-25 masa persidangan III di ruang sidang DPRD Halsel pada Rabu (2/9/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian jawaban atau tanggapan pihak eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I, DPRD Halsel Muslim Hi.Rakib didampingi Wakil Ketua II, Fadillah Mahmud, dan dihadiri Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Abdillah Kamarullah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam Paripurna itu, Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, penyampaian jawaban Pemda Halsel  terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidato jawaban, Wabup Helmi Umar Muchsin mengapresiasi perhatian dan kepedulian serta tanggungjawab yang tinggi dari semua fraksi dengan memberikan masukan, saran serta catatan yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional.

“Pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD yang akan dilakukan bersama dengan Badan Anggaran DPRD,”ujarnya.

Dikatakan, Pemkab Halsel sependapat dengan tanggapan Fraksi Nasdem dimana peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2026 harus diikuti dengan langkah-langkah konkret, terukur dan berkelanjutan, diantaranya, Intenfikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian Penguatan Digitalisasi Pengelolaan PAD. Peningkatan Kinerja BUMD dan BLUD, Khususnya Bank Saruma, PDAM dan RSUD Labuha serta Percepatan Pembentukan Perumda yang Profesionaldl dan Sehat.

Selain itu, lanjut Wabup, Pemkab juga akan mendorong penerapan prinsip Money Follows Function dan Money Follows Program yang berorientasi pada produktifitas, efektifitas, efisiensi serta pencapaian output.

Pemkab menghargai dan sependapat untuk dilakukan evaluasi terkait dengan desakan agar meninjau kembali alokasi perubahan anggaran pada beberapa OPD yang bersifat konsumtif dan belum memberikan dampak langsung pada masyarakat.

Sedangkan menyangkut adanya kesamaan fungsi, irisan tugas serta tumpang tindih program dan kegiatan tentu Pemkab akan melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang terutama terhadap kegiatan yang memiliki karakteristik dan sasaran yang sama.

Untuk Pandangan Fraksi Perjuangan Demokrat yang menyoroti kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 45,410 Miliar, Pemkab Halsel menilai kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan terhadap komponen belanja pokok gaji PNS dan P3K.

Terkait penurunan anggaran kesehatan khususnya pada program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat, menurut Pemkab ini merupakan konsekuensi dari penyesuaian kembali kebutuhan belanja.

Sementara terkait persoalan desain pembangunan pariwisata dengan alokasi anggaran Rp 6,086 Miliar menurut Pemkab Halsel juga sependapat dengan Fraksi dimana anggaran pariwisata harus diarahkan pada program yang produktif, terukur dan memberikan dampak ekonomi nyata bukan hanya besifat seremonial.

“Begitu pula terkait dana hibah dan bantuan sosial harus dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit,’ ujarnya

Untuk pandangan Fraksi PKS terkait sektor ekonomi rakyat khususnya Pertanian, Perikanan dan UMKM, Pemkab Halsel berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas nelayan pesisir dengan mengalokasikan anggaran di beberapa program sebesar Rp 5,5 Miliar.

Untuk masalah stabilitas harga, Pemkab menerapkan beberapa strategi intervensi meliputi, memantau pergerakan harga di tingkat pengumpul, kemudian mengawasi disparitas harga Kopra dan Pala Kering serta pembangunan fasilitas publik seperti Pasar Rakyat di Kotalow Gane Timur.

“Sementara terkait penyerapan alokasi belanja modal harus dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat mutu di tanggapi Pemkab Hasel dan sependapat dengan pandangan fraksi.

Pemkab Halsel, lanjut Helmi sependapat dimana hal tersebut perlu diantisipasi secara serius melalui strategi mitigasi fiskal yang terukur terkait pandangan Fraksi Golkar yang menyoroti penurunan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 30,5 Miliar,

Menanggapi pandangan Fraksi PKB terkait manfaat APBD untuk kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran masyarakat mendapat tanggapan positif dari Pemkab Halsiel.

Pemkab Halsel sependapat dengan Pendapat Fraksi Gerindra terkait pemanfaatan tambahan anggaran insentif Creative Finance sebesar Rp 1 Miliar harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran., sedangkan terkait dengan pelayanan masyarakat, ASN, PPPK dan tenaga pendukung pelayanan publik merupakan bagian penting.

Olehnya itu penguatan kapasits dan kesejahteraan aparatur perlu ditempatkan dalam kerangka peningkatan kinerja pelayanan publik.

Sementara untuk aspek kesiapsiagaan dan manajemen resiko bencana. Pemkab sependapat dimana pengelolaan resiko bencana harus menjadi bagian integral dari kebijakan fiskal daerah.

Disamping itu Pemkab juga akan melakukan evaluasi berkala tehadap kecukupan BTT selama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026.

Pandangan Fraksi APSI terkait dasar dan indikator pemerintah daerah dalam menentukan perangkat daerah yang memperoleh tambahan maupun pengurangan anggaran sehubungan dengan kenaikan belanja daerah Rp 18,587 Miliar.

Pemda Halsel menjawab, penambahan maupun pengurangan anggaran dalam perubahan APBD tahun 2026 tidak dilakukan semata-mata berdasarkan tersediannya ruang anggaran tetapi melalui proses evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan APBD.

Wabup Helmi berharap pembahasan APBD dapat berjalan dengan lancar sehingga persetujuan Ranperda atas Perubahan APBD tahun anggaran 2026 dapat segera disetujui.