Kabar27- Tim Satnarkoba Polres Ternate kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat peredaran Narkotika di Kota Ternate, Jumat (26/4/202) sekitar pukul 22.30 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut.
Menurutnya pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat.
“Iya benar, Satnarkoba Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pria inisial JR (20) di lingkungan Falajawa 2,” kata Wahyuddin pada Minggu (28/4/2024).
Lanjut Wahyuddin, adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4 plastik bening yang diduga Ganja dengan berat bruto 4,4 gram.
“Dan dari hasil tes urine yang bersangkutan positif Ganja,” tambahnya.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman menambahkan, penangkapan itu dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit 1 IPDA Fatmawati Sukur.
Dia menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku JR ialah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan serta menguasai narkotika golongan 1 jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dia Mengatakan, Kapolres Ternate tak henti hentinya mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau wilayahnya masing-masing dari peredaran narkoba ataupun minuman beralkohol terutama jenis cap tikus,
“Apabila menemukan ataupun mendengar segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” pungkasnya.