DELIK  

Oknum Bhayangkari Aktif di Morotai Digerebek Suami Sendiri di Penginapan Bersama Pria Lain

Ilustrasi digrebek suami
Ilustrasi digrebek suami

Kabar27- Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Bripka P alias Parto, mendapati istri sahnya yang merupakan pengurus Bhayangkari aktif, RM alias Rahayu, berada di dalam kamar penginapan bersama seorang pria berinisial R alias Rian. Penggerebekan tersebut terjadi di kamar nomor 19 lantai II sebuah penginapan yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Saat menemukan istrinya berada di dalam kamar bersama Rian, Parto merekam kejadian tersebut menggunakan telepon selulernya. Dalam video yang diterima media ini pada Rabu, 2 September 2026, Parto terlihat emosi ketika mendapati istrinya bersama pria lain.

“Ini saya pe bini selingkuh nih, dapa tangka di dalam kamar deng laki-laki. Rahayu anak Morotai, dia punya selingkuh ini. Kita tara pukul,” kata Parto dalam rekaman video tersebut.

Parto mengatakan kecurigaannya terhadap sang istri mulai muncul sejak awal Juli 2026. Ia mengaku menemukan sejumlah bukti transfer uang yang menurutnya berkaitan dengan perjalanan Rahayu ke Ternate.

Pada Sabtu, 4 Juli 2026, Parto mengaku menemukan bukti transfer Rp2 juta melalui rekening seorang pedagang tomat berinisial Opan kepada Rahayu.

Sehari setelahnya, Rahayu disebut melaporkan dan menuduh Parto melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Parto, tuduhan tersebut tidak terbukti setelah persoalan itu diproses di Propam Polres Pulau Morotai. Ia mengaku telah meminta istrinya memproses hukum apabila memiliki bukti kekerasan fisik.

“Saya meminta agar istri saya memproses hukum ke Propam Polres Pulau Morotai jika ada bukti luka, bengkak, atau memar. Namun perkara tersebut dianggap tidak cukup bukti dan tidak ada proses selanjutnya karena saya bisa membuktikan tidak melakukan KDRT,” kata Parto.

Kecurigaan Parto semakin kuat setelah pada Rabu, 8 Juli 2026, ia kembali menemukan bukti transfer Rp1 juta yang disebut dikirim kepada pria yang diduga memiliki hubungan dengan Rahayu.

Uang tersebut, menurut Parto, diduga digunakan untuk membeli tiket kapal menuju Ternate.Tak lama setelah itu, Rahayu pamit pergi ke Ternate dengan alasan ingin menenangkan diri.

Pada Minggu, 12 Juli 2026, Parto mengaku kembali menghubungi istrinya melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, menurut pengakuannya, Rahayu mengakui telah menjalin hubungan dengan pria lain.

Parto kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya yang bertugas di Ternate untuk mencari tahu keberadaan istrinya.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Rekan Parto disebut menemukan Rahayu sedang berboncengan dengan seorang pria.

“Saya dan teman saya kemudian merancang skema penyergapan di penginapan wilayah Kalumata. Saat kami gerebek kamar penginapan itu,” ujar Parto.

Penggerebekan tersebut menjadi puncak persoalan rumah tangga pasangan tersebut.

Setelah kejadian itu, Parto mengatakan Rahayu meminta proses perceraian melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Morotai. Perkara tersebut kemudian berlanjut ke Pengadilan Agama Tobelo melalui persidangan keliling.

Sidang perkara perceraian itu dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026.

Terpisah, Kasi Propam Polres Morotai Ipda Malidi membenarkan adanya laporan terkait persoalan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah meminta anggota melakukan pengecekan mengenai kejadian yang dilaporkan.

“Untuk masalah itu, saya sudah suruh anggota untuk cek seperti apa dia punya kejadian,” kata Malidi.

Sementara itu, hingga berita ini dipublis, Rahayu masih dalam upaya dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut.