Kabar27- Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024/) melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Penggeledahan ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kota Ternate atas dugaan kasus korupsi anggaran Covid-19. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan karena dalam waktu dekat tim penyidik melakukn ekspos penetapan tersangka yang diketahui lebih dari satu orang.
Sesuai pantauan wartawan di Kantor BPKAD, terlihat tim penyidik dari Kejari Ternate sekitar 18 orang yang dipimpin Kasi Pidsus Indra Gunawan dan Plh Kasi Intel Matheos Matulessy memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti dukungan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19.
Plh Kasi Intel Matheos Matulessy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di kantor BPKAD, berkaitan dengan kasus COVID-19.
“Iya benar hari ini ada penggeledahan di Kantor BPKAD,” singkatnya, Kamis (11/7/2024)