Kabar27- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempauan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Tingkat Kabupaten Halmhera Timur.
Kegiatan itu berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Maba Kecamatan Kota Maba, Kamis (10/10/2024). Kekerasan merupakan isu utama saat ini, baik di negara maju maupun di negara berkembang seperti halnya di indonesia.
Perkembangan dewasa ini menunjukan bahwa tindak kekerasan pada realitas terjadi semakin intensif. Hal tersebut dapat terlihat dari data kekerasan perempuan dan anak yang selalu meningkat setiap tahunnya. Dan Halmahera Timur sampai saat ini peroktober 2024 sudah tercatat 33 kasus pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan Dan Anak (SIMPONI).
Kekerasan tidak hanya bersifat fisik, seperti penyerangan, pembunuhan, penyerangan, dan tindak kekerasan fisik lainnya, tetapi juga sikap yang melecehkan dan melontarkan kata-kata yang tidak senonoh atau menyakitkan hati dapat juga digolongkan sebagai tindak kekerasan yaitu kekerasan psikis. Kekerasan lainnya seperti kekerasan seksual, penelantaran serta trafiking (perdagangan orang).
Sampai saat ini Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya untuk selalu meningkatkan kapasitas sumber daya petugas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik dari mulai pencegahan, pengaduan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini tidak terlepas dari peran serta lintas sektor dan pihak lainnya baik Pemerintah Desa, LSM, dunia usaha dan media massa.
Kepala Dinas P2KBP3A dalam sambutannya melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Pemenuhan Hak Anak, dan Perlindungan Khusus Anak, Anis Satulwahidah mengatakan, penanganan permasalahan KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak dilakukan tidak hanya pemerintah pusat namun di daerah juga turut andil dalam bekerjasama menangani setiap permasalahan kekerasan yang ada.
“Proses bisa melalui unit PPA Polres Kabupaten Halmahera Timur, UPTD PPA Dinas DP2KBP3A, serta dari lembaga – lembaga Pemerhati Anak dan Fasilitas Layanan Kesehatan yang ada di Kabupaten Halmahera Timur,” katanya.
Dikatakan, melalui pelatihan ini peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan serta wawasan yang baru yang akan membantu dalam melakukan tata laksana serta tugas-tugas yang lebih baik.
“Kami juga berharap melalui pelatihan ini akan mempererat, memperkuat kerjasama dan koordinasi kepada semua pihak terkait yang dapat memberikan pelayanan holistik dan terintegrasi,” katanya.
Untuk diketahui, narasumber pelatihan yakni Bapak Imron Nurohim, S.IP dari Dinas PPPA Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.
Sedangkan peserta yang mengikuti dalam pelatihan ini dari UPTD PPA DP2KBP3A, PPA Polres, Kejaksaan, PUSPAGA, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, RSUD Maba, Kepala Puskesmas Kota Maba, Lembaga Pemerhati Anak, Tim Pengerak PKK Kecamatan dan Desa, Guru Dari Tingkat SD, SMP, Dan SMA serta perwakilan Forum Anak Daerah.
