DELIK  

Kebakaran di Maliaro Ternate, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Kabar27 – Diduga tampung Bahan Bakar Minyak (BBM), satu unit mobil mikrolet dengan nomor polisi DG 1358 UW hangus terbakar.

Selain menghanguskan mobil mikrolet, persiwa nahas itu juga mengakibatkan tiga bangunan dan satu unit mobil jenis Avansa ikut terbakar.

Peristiwa kebakaran hebat ini terjadi di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (25/11/2024). sekira pukul 11.15 WIT.

Api bersumber dari mobil mikrolet yang dijadikan sebagai penampung BBM yang dibeli dari SPBU terdekat. Sejumlah warga setempat mengungkap, peristiwa kebakaran ini diduga bermula dari mobil mikrolet yang menampung jerigen 25 liter yang telah terisi BBM.

“Kebakaran ini bermula dari mobil mikrolet karena mobil itu dijadikan penampungan BBM,” ucap salah satu warga setempat yang ikut berupaya memadamkan api.

Meski prihatin atas peristiwa itu, secara pribadi dia bersana warga lainnya turut menyesalkan aktifitas penampungan minyak yang dilakukan, karena sangat beresiko.

“Kita masyarakat di sini tidak suka dengan aktifitas tampung BBM, karena terlalu bahaya jika terjadi kebakaran, apalagi rumah warga banyak. Kalau pemilik mobil mikrolet ini namanya Iskandar,” tukas warga setempat.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Damkar Kota Ternate, Naim Safar saat diwawancarai mengaku, pihaknya mendapat informasi kebakaran sekira pukul 11.10 WIT.

“Dari informasi, kami langsung ke lokasi dengan 4 unit mobil damkar serta 20 anggota dibantu dengan TNI-Polri untuk melakukan upaya pemadaman,” jelas Naim seraya mengaku, upaya pemadaman juga dibantu warga setempat

Kata dia, pada saat memadamkan api, pihaknya juga merasa kesulitan karena terdapat BBM di lokasi kebakaran. “Alhamdulillah kami dapat memadamkan dan tidak ada korban dalam kejadian ini,” pungkas Naim sembari menyebut, penyebab kebakaran akan ditangani pihak berwajib.

Sementara itu, Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga menjadi pemicu terbakarnya dua unit mobil dan rumah, di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tengah pada Rabu (25/12/2024) siang.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, belasan jerigen yang dipakai untuk mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU Batu Anteru untuk ditampung dan kembali dijual ke pengecer dalam wilayah Kota Ternate.

Selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan pemilik mobil angkot atas nama Iskandar.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, saat ini tim penyidik sudah langsung melakukan penyelidikan atas insiden kebakaran yang menghanguskan dua unit mobil dan rumah di Maliaro.

“Mobil mikrolet dan barang bukti lainya yang terbakar sudah dipasang garis polisi, sementara barang bukti 2 jerigen ukuran 25 liter dan sisa jerigen terbakar maupun yang tidak terbakar habis juga sudah diamankan ke Polres,” tegas Bondan.

Dia juga memastikan, pemilik mobil mikrolet juga telah dimintai keterangan awal. “Pemilik mobil mikrolet kami mintai keterangan awal, selanjutnya nanti dikembangkan. Kalau berkaitan dengan yang lain maka akan dipanggil juga. Yang jelas, sementara masih lidik,” tegasnya.