DELIK  

Kejari Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negri (Kajari) Ternate, M. Indra Gunawan

Kabar27 –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Ternate.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan perkara ini dilakukan setelah Kejari menerbitkan surat perintah (sprint) penyilidikan. On proses penyidikan baru kemarin, sprintnya  baru dikeluarkan. Saat ini Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) baru mau proses pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ternate, M. Indra Gunawan, baru-baru ini.

Ia memastikan, pihaknya tetap komitmen dan fokus untuk menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang tertunda. “Yang jelas perkara itu (dana hibah), tetap dalam proses nanti kita sampaikan perkembangannya,” janji Indra.

Sekedar diketahui KONI Ternate menerima hibah tahun 2018 sebesar Rp2,8 miliar dan Rp 3 miliar pada tahun 2019.

Dana hibah juga diterima Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Ternate pada tahun 2018-2019 senilai Rp2 miliar, kemudian KPU Kota Ternate sebesar Rp2,7 miliar dan Bawaslu Kota Ternate Rp1 miliar. (na)