Kabar27- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, mulai menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Ternate.
Rencana itu menyusul progres penanganan perkara tersebut sprint penyilidikan telah dikeluarkan.
“One proses penyidikan baru kemarin, sprintnya baru dikeluarkan. Saat ini Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) baru mau proses pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ternate, M. Indra Gunawan.
Disentil soal lambatnya penangan perkara tersebut, mantan Kepala Seksi PB3R pada Kejaksaan Negeri Palangkaraya menuturkan, pihaknya tetap komitmen dan fokus menyelesaikan tunggakan perkara korupsi yang telah ditangani Kejari Ternate.
“Yang jelas perkara itu tetap dalam proses nanti kita sampaikan perkembangannya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, KONI Kota Ternate menerima hibah tahun 2018 sebesar Rp 2,8 miliar dan Rp 3 miliar pada tahun 2019.
Hibah itu juga diterima Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Ternate pada tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar. Ditambah KPU Kota Ternate sebesar Rp 2,7 miliar dan Bawaslu Kota Ternate Rp 1 miliar.