Kabar27- Penyidik Satreskrim Polres Ternate menetapkan Tiga orang tersangka kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Kalumata, Ternate Selatan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan lebih dari satu orang sebagai tersangka.
“Jadi ada 3 orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing inisial ZN, H dan AI,” kata IPTU Bondan, Selasa (16/4/2024).
Lanjut kasat, dari ketiga tersangka tersebut diantaranya 2 orang pembeli dan 1 orang dari pihak SPBU. Untuk sementara penyidik kami sedang melengkapi berkas-berkas tahap I.
“Tinggal melengkapi berkas tahap I lalu diserahkan ke JPU,” tandasnya.
Sekedar diketahui, kasus dugaan mafia BBM ini diungkap dari hasil kolaborasi Intelkam dan Satreskrim Polres Ternate dengan barang bukti yang diamankan totalnya sekitar 20 galon 25 liter pertalite.