Polresta Tidore Amankan 800 Liter Minyak Tanah Ilegal

Polresta Tidore mengamankan BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal

Kabar27- Sat Reskrim Polresta Tidore berhasil mengamankan sebuah mobil pengangkut BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal, di wilayah Polsek Oba Utara dan Oba pada Minggu, (19/5/2024).

Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Indah Fitria Dewi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini hasil dari penyelidikan sebelumnya, dimana tim berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah.

“Jadi barang bukti berupa 800 liter dan supir IP (39) kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat mengaku, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.  Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipiter dalam menangani kasus ini.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini.

“Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tandasnya.