Kabar27 – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) mengukir capaian penting dalam perjalanan akademiknya dengan menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Dua Guru Besar yang diselenggarakan secara khidmat di Auditorium Hj. Abdullah Tjan Hoatseng, Sabtu (31/5/2025).
Dua tokoh akademik yang resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar adalah Prof. Dr. Abdul Halil Ibrahim Tjan, S.Ag., M.Si Guru Besar dalam bidang Etika Administrasi Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Prof. Dr. Ahmad Talib, SP., M.Si Guru Besar dalam bidang Ilmu Perikanan dan Kelautan, Fakultas Pertanian dan Perikanan (FPP).
Pengukuhan dilakukan secara resmi melalui pengalungan medali dan penyematan atribut kehormatan oleh pimpinan Senat.Dalam sambutannya, Rektor UMMU Prof., Dr., Saiful Deni, M.Si menekankan bahwa gelar Guru Besar merupakan bentuk kepercayaan besar yang harus diemban dengan tanggung jawab keilmuan dan moral yang tinggi.
Guru Besar bukan hanya simbol kehormatan akademik, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi dan komitmen. Ini adalah panggilan untuk menjadi pelita bagi generasi muda, membimbing mereka dengan ilmu yang bermakna, dan berkontribusi nyata bagi perubahan sosial.
Rektor menambahkan, pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam upaya UMMU memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi unggul. Prof. Abdul Halil merupakan Guru Besar kedua di FISIP dan ketiga di tingkat universitas, sementara Prof. Ahmad Talib menjadi Guru Besar pertama di Fakultas Pertanian dan Perikanan serta yang keempat secara keseluruhan.
“Kehadiran guru besar di setiap fakultas akan memperkuat pilar riset, pembelajaran, dan pengabdian. Ini akan mendorong atmosfer akademik yang lebih dinamis dan inovatif,” lanjutnya.
Momen pengukuhan ini menjadi refleksi kolektif bahwa UMMU terus tumbuh sebagai pusat unggulan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam berkemajuan di timur Indonesia. Lebih dari sekadar perayaan, ini adalah komitmen untuk melahirkan pemikir, inovator, dan agen perubahan dari wilayah kepulauan.
“Kami berharap keberhasilan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh civitas akademika UMMU. Mari kita bangun bersama kampus ini menjadi rumah ilmu, tempat lahirnya pemimpin dan pemikir yang membawa manfaat besar untuk umat, bangsa, dan kemanusiaan,” pungkas Rektor.
Selain itu, kedua professor ini juga diberi kesempatan menyampaikan orasi ilmiah. Prof. Abdul Halil menyoroti pentingnya etika dalam tata kelola pemerintahan, sementara Prof. Ahmad Talib menekankan urgensi pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan di daerah pesisir.
Sidang resmi dibuka oleh Rektor sekaligus Ketua Senat, Prof., Dr., Saiful Deni, M.Si,. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe dan jajaran pimpinan universitas, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMMU, Kepala LLDIKTI Wilayah XII, dan Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, serta para akademisi, tokoh masyarakat, dan keluarga kedua guru besar yang dikukuhkan.
