Kabar27 – Wali Kota Ternate resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate untuk masa bakti 2027–2032.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 135/I.2/KT/2026 tentang Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ternate Periode 2027–2032.
Melalui SK tersebut, Pemkot Ternate menetapkan tiga figur potensial dari unsur pemerintah daerah, instansi keagamaan, hingga akademisi untuk mengawal proses penjaringan calon pimpinan lembaga pengelola zakat tersebut.
Berdasarlan SK Wali Kota Ternate, susunan keanggotaan Timsel Baznas Kota Ternate 2027–2032, terdiri dari Ketua: Dr. Rizal Marsaoly, (Sekretaris Daerah Kota Ternate), Anggota: H. Salmin Abd. Kadir, (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate) dan Anggota: Prof. Dr. H. Jubair Situmorang, (Akademisi/Guru Besar IAIN Ternate)
Langkah pembentukan timsel ini menjadi tahap awal untuk memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Kota Ternate lima tahun ke depan dikelola oleh figur-figur yang profesional, kredibel, dan amanah.
Timsel yang dibentuk dijadwalkan segera merumuskan tahapan pendaftaran dan seleksi berkas hingga uji kelayakan bagi para calon pimpinan Baznas Kota Ternate.
