KabarTidore– Polresta Tidore resmi memulai penyelidikan terhadap laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Polda Maluku Utara. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal (29/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, dalam surat bernomor B/SP2HP/252/VII/RES.1.6./2026/Reskrim, Polresta Tidore menyebut laporan polisi yang diajukan pelapor telah diterima dan saat ini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tidore.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/58/VII/RES.1.24./2026/SPKT/Polsek Tidore Utara/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara, yang dibuat pada 29 Juli 2026.
Dalam SP2HP tersebut dijelaskan, penyelidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan pada tanggal yang sama. Tim penyelidik dipimpin oleh Aipda Fahri Samuda selaku Kepala Sub Unit I Unit IV PPA, bersama sejumlah personel lainnya.
Sebagai langkah awal penanganan perkara, penyelidik akan mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada para saksi guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Polresta Tidore juga menyampaikan bahwa apabila diperlukan perpanjangan waktu penyelidikan, perkembangan penanganan perkara akan kembali diberitahukan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial FK melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polda Maluku Utara yang bertugas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda). Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka, dan penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi serta alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Polresta Tidore menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Maluku Utara. Kasus tersebut kini ditangani Unit IV PPA Satreskrim Polresta Tidore dan memasuki tahap penyelidikan.
