DELIK  

Lagi Asyik Konsumsi Ganja, Tiga Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Ketiga pelaku

TERNATE – Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, meringkus 3 orang pemuda di Kota Ternate, karena diduga terlibat dalam kasus peredaran Narkotika.

Ketiga pemuda yang diringkus masing-masing berinisial RB alias Iki (22) warga Kota Ternate dan 2 orang berasal dari Kota Jayapura provinsi Papua, HW (26) dan AG (24). Keduanya saat ini tinggal disalah satu kosan di Ternate Utara.

Ditangan ketiga pemuda ini, ditemukan 4 sachet sedang Narkotika jenis ganja dengn berat 63,57 gram yg diletakan dilantai kamar.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan, dalam kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus dengan inisial RT yang saat ini ditangani.

“Polda melakukan pengembangan kasus dari RT. yang mengaku bahwa ganja yang di edarkan adalah Iki,” jelas Michael. Kamis (9/2/2023).

Michael menambahkan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke kosan Iki, setiba di kosan anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan kamar.

“Anggota temukan 4 orang, namun yang sedang mengkonsumsi ganja hanya bertiga, IKI, HW dan AG, kemudian setelah dilakukan penggeledahan kamar ditemukan BB ganja 4 sachet sedang yang berisikan ganja kering kamar,” jelasnya.

Michael menjelaskan, saat anggota membawa meraka ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui perbuatanya.

“Hasil test urine IKI, AG dan HW positif ganja, saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Sumber: indotimur.com