DELIK  

Polda Maluku Utara Serius Berantas Tambang Ilegal: Tim Khusus Diterjunkan ke Halmahera

Kapolda Malut, Irjen Pol. Arif Budiman
Kapolda Malut, Irjen Pol. Arif Budiman

Kabar27– Kepolisian Daerah Maluku Utara mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Pulau Halmahera. Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman secara resmi membentuk tim khusus untuk mendata, memetakan, sekaligus menyelidiki dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.

Penelusuran ini tidak hanya berfokus pada penertiban di lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga membekingi atau membiarkan aktivitas pertambangan liar berlangsung.

“Tim khusus sudah dibentuk untuk melakukan pendataan aktivitas PETI yang ada di Pulau Halmahera, termasuk mencari tahu apakah ada keterlibatan oknum atau tidak,” ujar Arif di ruang kerjanya, Mapolda Maluku Utara, Senin (24/8/2026).

Selain penegakan hukum, Polda Maluku Utara mengedepankan solusi jangka panjang melalui legalisasi pertambangan rakyat. Langkah ini ditempuh agar kegiatan penambangan memiliki kepastian hukum, meminimalisir potensi konflik sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara sah.

Kepolisian berkomitmen memfasilitasi proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat Kementerian ESDM.

“Tujuan kami adalah mendorong melalui pemerintah daerah untuk mengurus WPR. Nanti kami akan fasilitasi sampai ke Kementerian ESDM,” pungkasnya.