TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, telah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek dana pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah saksi tersebut membenarkanya.
“Sudah banyak yang diperiksa,” kata Afriandi kepada indotimur.com di Ternate, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, kasus ini terus diproses, siapapun mereka yang dirasa berkompeten dan perlu dipanggil, tetap akan di panggil oleh pihaknya.
“Intinya kita tetap proses dan akan kita panggil orang-orang dalam kasus ini,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pinjaman Pemda halmahera Selatan ke PT SMI sebesar Rp 150 miliar, dilakukan pada tahun 2017. Namun dana tersebut baru cair pada tahun 2019. Sesuai perhitungan ahli, proyek yang didanai SMI itu dinilai gagal.
Sumber: https://indotimur.com